Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan, DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Keban
RISALAH – Jelang perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Drs. H. Baharuddin Muin menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah di Kelurahan Penajam, Senin, (11/08/2025).
Kegiatan tersebut mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Alhamdulillah hari ini kami kembali melaksanakan sosialisasi perda sebagai bagian dari tugas dan tanggungjawab kami untuk menyampaikan kepada masyarakat di dapil masing-masing”, ujar Baharuddin dalam sambutannya.
Baharuddin mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah bersama DPRD untuk melahirkan perda-perda yang relevan dan menjadi kebutuhan masyarakat.
“Salah satu perdanya yakni tentang penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan”, ungkapnya.
Ia menilai, pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan sangat penting disosialisasikan ke masyarakat.
“Kenapa ini kami anggap penting, karena memang pancasila dan wawasan kebangsaan ini menjadi akar dan pondasi bagi berdirinya Indonesia yang harus terus menerus disampaikan ke masyarakat”, ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaat kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari refleksi sejarah berdirinya Indonesia.
“Sebentar lagi kita mau merayakan kemerdekaan yang ke 80 tahun. Ini momen yang pas untuk mengingat kembali sejarah. Bisa jadi diantar bahkan ada yang sudah lupa dengan pancasila. Nanti bisa ditanyakan kepada narasumber”, punkasnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Penajam, Suwandi, SH, MH dan tokoh pemuda PPU, Bahrul. M.(Red/Adv)