RISALAH – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Drs. H. Baharuddin Muin menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Minggu, (14/09/2025).
Kegiatan tersebut mengangkat tema Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Alhamdulillah hari ini kami kembali melaksanakan sosialisasi perda, yang mana kegiatan ini merupakan salah satu tanggungjawab kami untuk menyampaikan kepada bapak dan ibu sekalian”, ujar Baharuddin dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Baharuddin mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan turunan dari perda-perda yang telah disusun oleh pemerintah Kaltim bersama dengan DPRD Kaltim..
“Kami bersama pemerintah daerah terus berupaya untuk mendukung kegiatan-kegiatan masyarakat dengan membentuk peraturan daerah, kemudian perda tersebut kami sosialisasikan”, ungkapnya.
Sesuai dengan tema yakni penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dirinya menekankan pentingnya pemahaman nilai-nilai Pancasila dan Wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri kita sudah menjadi kewajiban. Karena sampai hari ini, Pancasila masih menjadi pondasi yang kokoh bagi kita dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara”, tutupnya.(Red/Adv)





