
RISALAH, PENAJAM – Ketua TP Posyandu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dewi Yuliana, hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pos Pelayanan Terpadu 2025, pada hari Kamis (20/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Olah Bebaya Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan dibuka secara resmi oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Kalimantan Timur Sarifah Suraidah Harum, melalui online dan dihadiri oleh Wakil Ketua TP Posyandu Provinsi Kaltim, Kepala Dinas DPMD Provjnsi Kaltim selaku leading sektor kegiatan, Unsur Forkopimda, seluruh OPD Provinsi Kaltim, serta seluruh peserta Rakor Posyandu.
Ketua TP Posyandu Kabupaten PPU Dewi Yuliana dalam kesempatan itu di dampingi oleh Kepala Bapeltibang PPU yang di wakilkan, Plt Dinas Sosial PPU, Kasat polpp PP, Kepala Dinas PMD PPU, Kepala Dinas Kesehatan PPU, dan penerima penghargaan.
Pos Pelayanan Terpadu 2025 merupakan agenda prioritas itu mengusung tema Penguatan Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa Untuk Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.
Dalam sambutannya, Kepala DPMD Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto mengatakan bahwa posyandu merupakan garda terdepan dalam pemenuhan kualitas gizi dan penurunan angka stunting khusus nya di kaltim.
Hal ini, Kata Puguh, yang nanti nya bertransformasi pada posyandu jadi sangat penting bagi pemerintah daerah dalam pencapaian pembangunan di enam Standart Pelayanan Minimal (SPM) khusus nya di kabupaten kota yang ada di Kaltim.
“Pelaksanaan posyandu 6 SPM merupakan porgram revitalisasi posyandu yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja posyandu. Rakor ini bertujuan mensosialisasikan rencana kerja strategis posyandu sehingga memiliki persepsi yang sama baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota,” tegas Puguh.
Selain itu, Ketua TP posyandu Provinsi Kaltim, Sarifah Suraidah Posyandu mengatakan merupakan posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat menjadi ujung tombak untuk menjaga masyarakat tetap sehat. Untuk itu perlu ada nya integrasi pelayanan 6 SPM guna mendukung pemenuhan kebutuhan posyandu”.
“Negara kita telah menetapkan adanya 6 standar pelayanan minimal pos pelayanan terpadu yang wajib diberikan oleh pemerintah daerah kepada warganya. Mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum perumahan rakyat, ketertiban umum sosial dan yang paling fundamental adalah bidang kesehatan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini juga di rangkai kan dengan penyerahan hadiah bagi peserta lomba posyandu tingkat kelurahan, desa, lomba RT dan lomba bulan bakti gotong royong masyarakat. (Adv)




