RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL Penajam Paser Utara

Disnakertrans PPU Target Daftarkan 5 Ribu Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan di Tahun Depan

RISALAH, PENAJAM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat menargetkan sebanyak 5 ribu pekerja rentan untuk didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM) pada tahun depan.

Pemerintah daerah menargetkan, dengan semakin banyaknya pekerja rentan yang terlindungi, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan risiko sosial akibat kecelakaan kerja dapat diminimalkan.

“Targetnya itu tahun depan akan didaftarkan 5 ribu pekerja rentan,” kata Kepala Disnakertrans PPU, Marjani.

Ia juga mengatakan bahwa tahun ini sebanyak 15 ribu pekerja rentan yang sudah mendapatkan jaminan sosial dari pemerintah daerah.

Dari total 15 ribu pekerja rentan tersebut untuk 10 ribu pekerjanya itu ditanggung oleh Pemkab PPU, sedangkan 5 ribu ditanggung Pemprov Kaltim.

Apabila rencana penambahan tersebut disetujui anggarannya pada APBD 2026 maka totalnya menjadi 20 ribu orang.

“Tahun 2025 ini itu sudah 15 ribu pekerja rentan yang mendapatkan jaminan sosial dari Pemkab PPU dan Provinsi,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Disnakertrans PPU sudah berkoordinasi dengan Bupati PPU terkait dengan rencana penambahan pekerja rentan tersebut.

“Sudah berkoordinasi dengan bapak Bupati dan disetujui untuk rencana penambahan pekerja rentan yang akan didaftarkan BPJS di tahun depan,” tutupnya. (Adv)

 

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *