RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL DPRD Kaltim

Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda di Kelurahan Penajam

RISALAH – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Drs. H. Baharuddin Muin menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Minggu, (23/05/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Hari ini kami kembali melaksanakan sosialisasi perda, yang mana kegiatan ini merupakan salah satu tanggungjawab kami untuk menyampaikan kepada masyarakat”, ujar Baharuddin dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Baharuddin mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut atas perda-perda yang telah disusun oleh pemerintah Kaltim bersama dengan DPRD Kaltim..

“Kami bersama pemerintah daerah terus berupaya untuk mendukung kegiatan-kegiatan masyarakat dengan membentuk peraturan daerah, kemudian perda tersebut kami sosialisasikan”, ungkapnya.

Sesuai dengan tema yakni penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dirinya menekankan pentingnya pemahaman nilai-nilai Pancasila dan Wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri kita sudah menjadi kewajiban. Karena sampai hari ini, Pancasila masih menjadi pondasi yang kokoh bagi kita dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara”, tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan masyarakat dan didampingi langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kab. PPU Raup Muin serta dua orang narasumber.(Red/Adv)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *