
PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara mendorong perluasan pembentukan Forum Anak hingga tingkat desa dan kelurahan. Upaya ini dilakukan untuk memperluas ruang partisipasi anak dalam pembangunan serta memperkuat sistem perlindungan anak di daerah.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak melalui Forum Anak yang digelar di Aula Kantor Camat Babulu, Rabu (18/6/2026).
Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan selama ini Forum Anak di Kabupaten PPU masih terbatas pada tingkat kabupaten dan kecamatan. Kondisi tersebut dinilai belum cukup menjangkau seluruh aspirasi anak yang tersebar di wilayah pedesaan.
“Yang ada sekarang baru forum anak di tingkat kecamatan dan kabupaten. Kami ingin mendorong agar sampai ke desa dan kelurahan,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan Forum Anak di tingkat desa dan kelurahan akan membuat anak-anak lebih mudah menyampaikan pendapat, keluhan, maupun aspirasi terkait kondisi lingkungan mereka. Selain itu, forum tersebut juga dapat menjadi sarana komunikasi antara anak dan pemerintah.
Ia menegaskan Forum Anak bukan sekadar wadah formal, tetapi ruang partisipatif yang memungkinkan anak ikut terlibat dalam proses pembangunan sesuai dengan hak mereka.
“Forum anak ini menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyuarakan hak-hak mereka yang belum terpenuhi di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
DP3AP2KB PPU menilai perluasan forum hingga tingkat paling bawah pemerintahan juga merupakan bagian dari strategi mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang berkelanjutan. (adv)





