Kasus Kekerasan Remaja Mengkhawatirkan, DP3AP2KB PPU Soroti KDP dan Perkuat Layanan Pendampingan

PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti meningkatnya fenomena kekerasan dalam pacaran (KDP) di kalangan remaja yang kini mulai teridentifikasi sejak usia dini.
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DP3AP2KB PPU, Arpiah, menyebut kekerasan dalam hubungan remaja kerap berawal dari sikap yang dianggap wajar, seperti perhatian berlebih, namun berkembang menjadi tindakan mengontrol dan mengekang.
“Awalnya dari rasa sayang, tetapi lama-kelamaan berubah menjadi kekerasan. Misalnya melarang berteman atau membatasi pergaulan, itu sudah termasuk bentuk kekerasan,” jelasnya, Kamis (23/7/2026).
Ia menegaskan, relasi yang sehat tidak seharusnya diwarnai pembatasan kebebasan individu, terlebih pada usia remaja yang masih dalam tahap perkembangan sosial dan emosional.
Berdasarkan data yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dan dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), sepanjang 2025 tercatat 65 kasus kekerasan dengan total 70 korban di wilayah PPU.
Data tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius, sebagaimana juga terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia dengan tren kasus yang terus muncul setiap tahun.
Untuk merespons kondisi tersebut, DP3AP2KB PPU memperkuat layanan pencegahan dan penanganan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang menyediakan layanan konseling oleh tenaga profesional berlatar belakang psikologi.
Layanan ini difokuskan pada upaya pencegahan, khususnya bagi keluarga dan remaja yang mulai menghadapi persoalan relasi maupun tekanan sosial.
Sementara itu, untuk kasus yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, UPTD PPA memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari layanan medis, bantuan hukum, hingga rujukan psikologis.
“Jika korban membutuhkan penanganan psikologis klinis, kami akan merujuk dan mendampingi ke psikolog di Balikpapan,” ujar Arpiah.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan masyarakat, dalam mencegah kekerasan sejak dini. Tanpa kesadaran bersama, potensi kekerasan akan terus berulang dengan pola yang semakin kompleks.
DP3AP2KB PPU berharap penguatan layanan dan edukasi yang berkelanjutan dapat memutus rantai kekerasan, khususnya di kalangan remaja, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi tumbuh kembang anak. (adv)





