Risiko Stunting di PPU Tak Hanya Soal Gizi, Jamban dan Air Bersih Ikut Jadi Perhatian

PENAJAM – Upaya mencegah stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai diarahkan lebih luas hingga menyentuh kondisi rumah tangga. Tidak hanya persoalan asupan gizi, keberadaan jamban menjadi faktor yang diperhatikan dalam mengidentifikasi keluarga berisiko stunting.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU mencatat sekitar 5.000 anak masuk kategori berisiko stunting. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat intervensi dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra terkait.
Kabid P4 dan Plt KBK3 DP3AP2KB PPU, Andriany Yusnita, mengatakan pencegahan stunting tidak dapat dibebankan kepada satu instansi.
“Kami tentu tidak bisa berjalan sendiri tanpa bekerja sama dengan OPD-OPD terkait. Melalui TPPS Kabupaten dan kemitraan yang ada, kami optimistis upaya pencegahan ini dapat berjalan lebih maksimal,” ujar Andriani, Senin (10/8/2026).
Andriani menjelaskan, terdapat sekitar 30 indikator yang digunakan untuk melihat kondisi keluarga berisiko stunting. Indikator tersebut tidak hanya berkaitan dengan makanan dan pemenuhan gizi, tetapi juga menyangkut kondisi lingkungan serta perilaku keluarga.
Ketiadaan jamban dan akses air bersih, misalnya, dapat membuat sebuah keluarga masuk kategori berisiko.
“Indikatornya ada 30. Contoh sederhana, jika di rumah tangga tersebut tidak memiliki jamban atau tidak ada akses air bersih, itu sudah masuk kategori berisiko stunting,” jelasnya.
Karena faktor risikonya berbeda-beda, penanganan terhadap setiap keluarga juga tidak bisa diseragamkan. Keluarga yang menghadapi persoalan sanitasi membutuhkan intervensi berbeda dengan keluarga yang memiliki masalah pemenuhan gizi atau pola asuh.
Kolaborasi tersebut dikoordinasikan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten PPU. OPD dilibatkan sesuai dengan faktor risiko yang ditemukan pada keluarga sasaran. Salah satunya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), terutama untuk mendukung penyediaan kebutuhan jamban bagi keluarga yang masuk kategori berisiko. (adv)




