RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL Penajam Paser Utara

Dinsos PPU Verifikasi 11 Calon Penerima Bansos UEP di Kecamatan Sepaku

RISALAH, PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melaksanakan verifikasi dan validasi lapangan terhadap 11 calon penerima Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kecamatan Sepaku, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan calon penerima memenuhi kriteria dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kepala Dinsos PPU, Ainie, mengatakan verifikasi dan validasi tersebut dilakukan terhadap calon penerima yang diusulkan oleh pemerintah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Sepaku. Proses ini menjadi salah satu tahapan sebelum bantuan diberikan kepada masyarakat yang dinilai memenuhi persyaratan.

“Sebanyak 11 calon penerima ini merupakan usulan dari desa dan kelurahan. Saat ini, kami melanjutkan proses dengan melakukan verifikasi dan validasi langsung di lapangan,” ujar Ainie.

Dari total 11 calon penerima yang diverifikasi, tiga orang berasal dari Desa Wonosari, tiga orang dari Kelurahan Mentawir, satu orang dari Kelurahan Sepaku, satu orang dari Desa Tengin Baru, satu orang dari Desa Bukit Raya, dan dua orang dari Desa Bumi Harapan.

Verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data calon penerima dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi usaha dan kelayakan calon penerima berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyaluran bantuan sosial agar pelaksanaannya sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, calon penerima yang diusulkan dapat dinilai berdasarkan data dan kondisi faktual, sehingga bantuan yang diberikan nantinya dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Ainie menegaskan, proses verifikasi dan validasi merupakan upaya Dinsos PPU untuk memastikan bantuan sosial UEP disalurkan secara tepat sasaran dan tepat manfaat.

“Upaya ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Melalui program bantuan sosial UEP, diharapkan masyarakat penerima dapat memperoleh dukungan untuk mengembangkan usaha yang dijalankan. Bantuan tersebut juga diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas usaha serta mendukung penguatan ekonomi masyarakat.

Dinsos PPU terus melakukan tahapan verifikasi dan validasi sebagai bagian dari upaya memastikan calon penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang berlaku. Hasil proses tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelayakan calon penerima bantuan sosial UEP di Kecamatan Sepaku.
(ADV DISKOMINFO PPU)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *