
RISALAH, PENAJAM — Lima pasar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp537.684.000 melalui retribusi lapak dan kios sepanjang tahun anggaran 2025. Pemerintah daerah menilai angka tersebut masih berpotensi ditingkatkan melalui optimalisasi pemanfaatan fasilitas pasar.
Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Samsul Adha, mengatakan penerimaan tersebut berasal dari retribusi lapak di Pasar Induk Penajam, Pasar Waru, Pasar Babulu, serta dua pasar rakyat, yakni Pasar Giriko dan Pasar Sepan.
Menurutnya, capaian tersebut belum mencapai potensi penerimaan yang seharusnya dapat diperoleh pemerintah daerah. Salah satu penyebabnya adalah masih terdapat lapak dan kios yang telah memiliki pemilik, tetapi tidak dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan.
“Dalam satu tahun, lima pasar ini memberikan sumbangan PAD dari retribusi hampir Rp537.684.000. Itu capaian tahun anggaran 2025, bukan target,” kata Samsul.
Ia menjelaskan, apabila seluruh lapak yang tersedia dapat dimanfaatkan dan kewajiban retribusinya dipenuhi, penerimaan daerah berpeluang lebih besar. Bahkan, target yang seharusnya dapat dicapai diperkirakan lebih dari Rp1 miliar.
Samsul mencontohkan kondisi di Pasar Induk Penajam yang memiliki sekitar 365 lapak. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 200 lapak yang dimanfaatkan pedagang dan menjadi objek penarikan retribusi.
Kondisi serupa juga terjadi di Pasar Babulu yang memiliki sekitar 300 lapak. Tidak seluruh fasilitas tersebut digunakan secara aktif untuk kegiatan perdagangan.
Karena itu, Diskukmperindag berupaya mengoptimalkan pemanfaatan lapak agar fasilitas yang telah disediakan pemerintah dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi meningkatkan kontribusi sektor perdagangan terhadap PAD PPU.
Samsul menambahkan, retribusi yang dimaksud dalam capaian tersebut hanya berasal dari lapak dan kios. Sementara itu, retribusi parkir dikelola melalui kewenangan Dinas Perhubungan.
Untuk penerimaan tahun anggaran 2026, pihaknya masih melakukan pendataan dan penghitungan. Pemerintah daerah berharap capaian retribusi pasar dapat meningkat seiring pembenahan pengelolaan dan optimalisasi pemanfaatan fasilitas perdagangan.
(ADV DISKOMINFO PPU)





