Bapenda PPU Dorong ASN Jadi Panutan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

RISALAH, PENAJAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Upaya tersebut dilakukan melalui program Pekan Panutan PKB yang menjadi salah satu strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Pembahasan mengenai program tersebut juga sudah dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Bapenda PPU yang dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026) kemarin.
Dalam forum tersebut, optimalisasi PKB diarahkan melalui pelaksanaan Pekan Panutan PKB bagi ASN, pendataan kendaraan yang dikuasai atau digunakan ASN, serta dorongan penyesuaian registrasi kendaraan berpelat luar daerah sesuai ketentuan.
Peserta forum turut memberikan masukan agar pelaksanaan Pekan Panutan PKB diperkuat dengan memperjelas surat edaran kepada ASN. Selain itu, pendataan kendaraan diusulkan dilakukan secara langsung ke masing-masing perangkat daerah melalui mekanisme door to door.
Langkah tersebut bertujuan mencocokkan data kendaraan yang dikuasai atau digunakan ASN dengan data administrasi perpajakan, sekaligus mendukung realisasi pembayaran PKB.
Kepala Bapenda PPU, Tur Wahyu Sutrisno, menyampaikan bahwa keterlibatan ASN penting dalam mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“ASN diharapkan dapat memberikan contoh kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Melalui Pekan Panutan PKB dan pendataan langsung ke perangkat daerah, kami ingin mendorong kesesuaian data kendaraan dengan realisasi pembayaran pajaknya,” kata Tur Wahyu.
Selain menyasar kendaraan milik atau yang digunakan ASN, Bapenda juga mendorong pemilik kendaraan berpelat luar daerah untuk melakukan penyesuaian registrasi atau balik nama sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut berkaitan dengan upaya mengoptimalkan penerimaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi daerah.
Tur Wahyu menambahkan, pemutakhiran data kendaraan menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat pengelolaan pendapatan daerah.
“Pendataan dan pencocokan administrasi kendaraan perlu dilakukan secara terarah. Dengan begitu, potensi penerimaan pajak kendaraan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Hasil forum tersebut menempatkan pemutakhiran data kendaraan dan peningkatan kepatuhan pembayaran PKB sebagai salah satu prioritas tindak lanjut Bapenda PPU. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
(ADV DISKOMINFO PPU)




