Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
RISALAH – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Drs. H. Baharuddin Muin menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah di kawasan perumahan BTN KM 1, Kelurahan Penajam, Minggu, (27/07/2025).
Kegiatan tersebut mengangkat tema Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Pemahanan tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi sesuatu hal yang wajib kita untuk selalu kita sosialisaikan dan implementasikan dalam kehidupan sehari-hari”, ujar Baharuddin dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Baharuddin mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas perda-perda yang telah disusun oleh DPRD bersama pemerintah.
“Jadi perda-perda yang telah disusun tersebut harus disampaikan kepada masyarakat, salah satunya melalui kegiatan sosper seperti hari ini”, ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Baharuddin juga berpesan kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk terus menjaga hubungan yang harmonis sesama warga negara.
“Kami cuma ingin mengingatkan kepada kita semua untuk selalu menjaga hubungan silaturahmi. Kemudian bijak dalam menggunakan teknologi, khususnya media sosial. Karena media sosial ini juga dapat merusak hubungan persatuan kita, apalagi saat ini marak berita-berita hoax”, tutupnya.(Red/Adv)