Anggota DPRD Penajam: KUB permudah UMKM Dapat Bantuan Pemerintah
RISALAH, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Pase Utara Thohiron menyebut kelompok usaha bersama (KUB) mempermudah usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah.
Ia berharap pelaku UMKM yang telah tergabung dalam kelompok usaha itu dapat diakomodir melalui bantuan pemerintah daerah.
“Pelaku UMKM yang tergabung dalam KUB akan mudah untuk bisa dapatkan bantuan pemerintah,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu di Penajam, Jumat (14/3/2025).
“,Untuk itu, kami sarankan pelaku UMKM bentuk KUB agar mempermudah akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah,” tambahnya,
Pembentukan KUB dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha, wadah tedung juga berperan sebagai jembatan bagi pelaku UMKM memperoleh informasi, pendampingan hingga bantuan modal yang disediakan pemerintah.
“Jika pelaku UMKM terorganisir dengan baik, maka akses ke berbagai program pemerintah akan lebih terbuka,” katanya.
Dikatakannya bahwa KUB merupakan jalan masyrakat untuk dapat memperoleh modal usaha.
Banyak program bantuan yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM, tetapi disayangkan masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki legalitas usaha, sehingga sulit mengakses bantuan tersebut.
*Selain tergabung dalam KUB, masih banyak pelaku UMKM tidak mengurus izin usaha, jadi banyak program bantuan yang tidak bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.
Pembentukan KUB dapat mendorong kolaborasi antar pelaku usaha dan memperkuat ekosistem UMKM di Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa semakin berkembang.
Pelaku UMKM harus inisiatif menjalin kerja sama antar pelaku UMKM, menurut Thohiron, serta mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih kuat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(Red/adv)