
RISALAH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sariman, meminta pemerintah daerah lebih tegas dalam mengarahkan masyarakat terkait pembuangan sampah.
Dirinya menanggapi persoalan di masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan dan tidak pada tempat yang telah disediakan.
Sariman menegaskan bahwa jika suatu lokasi tidak menjadi titik pembuangan sampah, maka pemerintah harus memberikan petunjuk yang jelas mengenai tempat pembuangan sementara (TPS) terdekat.
“Kalau memang di situ tidak boleh buang sampah, seharusnya pemerintah memberikan petunjuk di mana TPS terdekat”, kata Sariman, Selasa, (04/03/2025).
Menurut dia, masih banyak masyarakat yang membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya karena kurangnya informasi mengenai lokasi pembuangan yang benar.
Ia menyarankan agar pemerintah memasang papan petunjuk di titik-titik yang sering digunakan warga untuk membuang sampah secara sembarangan.
“Misalnya, di lokasi yang sering digunakan warga tetapi tidak ada TPS, maka perlu diberikan tulisan yang mengarahkan warga ke lokasi yang tepat”, tambahnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyayangkan perilaku masyarakat yang tetap membuang sampah sembarangan meskipun sudah ada larangan.
“Kalau memang sudah dikasih tahu tempat-tempatnya, tetapi masih tetap buang sampah di situ, berarti masyarakatnya memang bandel”, tegas sekretaris Komisi III DPRD PPU.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU agar lebih aktif berkoordinasi dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
“DLH bisa bersurat ke RT-RT, memberikan arahan terkait lokasi pembuangan sampah yang benar, sehingga warga lebih teredukasi”, bebernya.
Sariman berharap pemerintah tidak hanya memberikan larangan tetapi juga menyediakan fasilitas serta informasi yang jelas bagi masyarakat.
“Intinya, DLH harus mencari solusi agar sampah tidak menumpuk lagi di pinggir jalan”, pungkasnya.(Red/adv)