RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL DPRD Kaltim

Baharuddin Muin Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Kelurahan Sungai Paret

Drs. H. Baharuddin Muin, Anggota DPRD Prov. Kaltim

RISALAH – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Drs. H. Baharuddin Muin menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah di Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, Minggu, (13/04/2025).

Kegiatan tersebut mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Alhamdulillah hari ini kami kembali melaksanakan sosialisasi perda pasca hari raya Idul Fitri. Kami atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan mohon maaf lahir dan batin”, ujar Baharuddin dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Baharuddin mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan komitmen DPRD bersama pemerintah daerah untuk menghasilkan perda-perda yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Sesuai dengan tema hari ini, kami bersama pemerintah daerah terus berupaya untuk mendukung kegiatan-kegiatan masyarakat dengan membentuk peraturan daerah, salah satunya yakni perda tentang pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan”, ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Baharuddin juga berpesan kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk terus menjaga hubungan yang harmonis sesama warga negara.

“Sejak dulu bapak ibu, mulai dari nenek moyang kita, pendiri bangsa kita selalu hidup rukun dan bergotong royong tanpa peduli latarbelakangnya. Semangat itulah yang harus sama-sama kita jaga dan pertahankan”, tutupnya.(Red/Adv)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *