Baharuddin Muin Lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

RISALAH – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Drs. H. Baharuddin Muin melakukan kegiatan sosialisasi peraturan daerah di kecamatan Penajam, Minggu, (09/03/2025).
Kegiatan tersebut mengangkat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Ini merupakan kegiatan sosialisasi perda kami yang ke 3 di tahun 2025 dimana seluruh anggota DPRD Kaltim melaksanakan di dapilnya masing-masing”, ujar Baharuddin dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Baharuddin mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini merupakan tindak lanjut atas perda-perda yang telah dibuat oleh DPRD bersama pemerintah daerah.
“Melalui perda tersebut kami menjamin serta mendukung penuh kegiatan-kegiatan masyarakat dalam rangka meningkatkan pemahaman nilai-nilai pancasila dan wawasan kebangsaan”, ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Baharuddin mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga hubungan silaturahmi antar sesama warga negara.
“Saling menghormati, saling menghargai serta saling membantu meskipun kita berbeda latar belakang. Sesuai dengan slogan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu”, tutupnya.(Red/Adv)