RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL DPRD PPU

DPRD PPU Dorong Pemda Sediakan Lapangan Kerja Minim Risiko

M. Bijak Ilhamdani, Anggota DPRD PPU Fraksi Partai Demokrat.

PENAJAM, RISALAH – Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tercatat masih cukup tinggi. Berdasarkan data Disnakertrans per Desember 2024, terdapat 1.912 orang yang masuk dalam kategori pengangguran terbuka.

Tingginya angka ini diduga dipengaruhi oleh rendahnya minat angkatan kerja muda terhadap jenis pekerjaan yang dinilai memiliki risiko tinggi, seperti bekerja di toko modern. Selain gaji yang dianggap rendah, potongan akibat selisih nota penjualan atau kehilangan barang menjadi pertimbangan bagi para pencari kerja.

Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menilai kecenderungan tersebut sebagai bentuk pilihan pribadi masing-masing orang. Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan pada dasarnya memiliki resiko tersendiri.

“Dalam setiap pekerjaan pasti ada risikonya, dan itu menjadi pilihan masing-masing. Saat ini, pilihan itu tidak bisa kita paksakan kepada calon penerima kerja,” kata Bijak, Kamis (24/04/2025).

Meski begitu, Bijak menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lapangan kerja yang layak dan minim risiko agar dapat menarik minat tenaga kerja, khususnya generasi muda.

“Sebagai anggota DPRD, kami mendorong pemerintah daerah untuk terus membuka dan memperluas peluang kerja yang layak. Sejauh ini upaya itu memang masih dalam proses, dan tentu masih banyak hal yang perlu dibenahi,” tambahnya.

Menurut Bijak, pemerintah daerah perlu memperhatikan berbagai aspek dalam penyediaan lapangan kerja, termasuk keamanan, kesejahteraan, dan kepastian hukum bagi pekerja. Ia menegaskan, pemerintah dan DPRD memiliki peran masing-masing, namun keputusan akhir tetap berada di tangan para pencari kerja.

“Risiko adalah bagian dari pekerjaan. Tugas kita adalah memastikan daerah menyediakan opsi kerja yang berkualitas. Sisanya, kembali pada kesiapan dan pilihan individu masing-masing,” pungkasnya.(Red/adv)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *