RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL DPRD PPU

DPRD PPU Dorong Sinergitas Bupati PPU dan Gubernur Kaltim di Bidang Kesehatan

Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara, Muhammad Andi Yusuf

PENAJAM, RISALAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), mendorong Bupati PPU Mudyat Noor, dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, bersinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di PPU.

Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf mengatakan, Kabupaten Penajam Paser Utara telah menjadi pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, pelayanan kesehatan di Benuo Taka ini belum memiliki fasilitas rumah sakit yang memadai, baik dari sisi infrastruktur maupun ketersediaan tenaga medis.

“Kami mendorong Bupati PPU dan Gubernur Kaltim ini bersinergi terhadap pelayanan kesehatan, terutama dalam membangun rumah sakit rujukan di PPU,” kata Andi Yusuf saat diwawancarai media, Senin (21/04/2025).

Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara telah memiliki rencana membangun gedung empat lantai di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB). Dengan itu, RSUD RAPB memiliki potensi dijadikan sebagai rumah sakit rujukan.

“Jadi, kita ingin Gubernur Kaltim mendorong pembangunan rumah sakit empat lantai di PPU itu, apalagi daerah kita menjadi pintu gerbang IKN jadi pelayanan kesehatan untuk masyarakat harus maksimal,” jelas dia.

Ia menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi harus sejalan dengan program yang sebelumnya sudah dijanjikan yakni salah satunya adalah kualitas pelayanan kesehatan.

“Kalau Pemkab dan Pemprov jalan bersama, kami yakin fasilitas dan layanan kesehatan di PPU bisa jauh lebih baik. Jangan sampai wilayah yang jadi pintu masuk IKN tertinggal dalam hal pelayanan dasar,” pungkasnya.

Sinkronisasi antara Bupati PPU dan Gubernur Kaltim dinilai menjadi kunci untuk mempercepat peningkatan kualitas kesehatan di daerah, sekaligus mendukung peran PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara.(Red/adv)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *