- Homepage
- ADVETORIAL
- DPRD PPU Soroti Kasus Tumpang Tindih Lahan, Desak Verifikasi Data Lapangan
DPRD PPU Soroti Kasus Tumpang Tindih Lahan, Desak Verifikasi Data Lapangan
RISALAH, PENAJAM – Masalah tumpang tindih lahan kembali menjadi perhatian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU menerima laporan dari warga yang mengaku tanah mereka diklaim pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid, mengatakan bahwa kasus seperti ini bukan hal baru dan terus muncul karena penyelesaian sebelumnya belum tuntas. “Kasus seperti ini bukan baru, tapi terus muncul. Warga datang karena merasa dirugikan,” ujar Abdul, Rabu (03/12/2025).
Ia menekankan pentingnya Pemerintah Daerah (Pemda) bersama instansi pertanahan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi dokumen. Keputusan, menurut Abdul, harus berbasis data yang valid, bukan hanya klaim salah satu pihak.
Abdul juga menyoroti potensi dampak sosial dari sengketa lahan yang dibiarkan berkepanjangan. Konflik ini bisa memicu gesekan sosial serta menghambat pembangunan dan investasi di PPU.
Untuk itu, Komisi I DPRD PPU berencana mengundang dinas terkait dalam waktu dekat untuk memastikan ada langkah penyelesaian yang jelas dan mencegah kasus serupa terulang.
“Jangan karena tidak punya kuasa, rakyat kecil jadi kalah. Mereka hanya ingin kepastian dan keadilan. Itu yang harus dijawab pemerintah,” pungkasnya. (Adv)





