RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL DPRD Kaltim

Gelar Sosialisasi Perda, Baharuddin Muin : DPRD Bersama Pemerintah Provinsi Kaltim Komitmen Lakukan Evaluasi dan Inovasi Agar Menghasilkan Perda Berkualitas

RISALAH – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Drs. H. Baharuddin Muin menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Minggu, (04/05/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan dua orang narasumber dengan mengangkat tema yakni Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh warga yang sudah menyempatkan waktu untuk hadir dalam kegiatan kami hari ini”, ujar Baharuddin dalam sambutannya.

Dirinya mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi penting untuk dilaksanakan di masyarakat sebagai bagian dari tindak lanjut atas perda-perda yang telah dibuat oleh DPRD bersama pemerintah provinsi Kaltim.

“Selain mensosialisasikan perda, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi kami untuk bersilaturahmi dan mendengarkan keresahan-kerasahan yang ada di masyarakat”, ungkapnya.

Baharuddin juga berharap kegiatan sosialisasi ini membawa manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Tentu kami sangat berharap masyarakat dapat memahami esensi dari perda tersebut serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari”, harapnya.

“DPRD bersama pemerintah provinsi Kaltim juga terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan berinovasi agar ke depan dapat menghasilkan perda-perda yang berkualitas”, tutupnya.(Red/adv)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *