RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL Penajam Paser Utara

Kelurahan Nipah-Nipah Resmi Jadi Kelurahan Bersinar, Wabup PPU Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

RISALAH, PENAJAM – Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Penajam, Jumat (28/11/2025).

Peresmian ini dilakukan oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin, yang juga merupakan Ketua BNK PPU.

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Kaltim yang diwakili Ketua Tim Rehabilitasi, Iwan Setiawan menyampaikan bahwa berdasarkan Survei Penyalahgunaan Narkoba BNN, BRIN, dan BPS tahun 2021, angka prevalensi narkoba di Indonesia mencapai 1,95% atau sekitar 3,6 juta orang usia 15–64 tahun.

“Penyalahgunaan narkoba melemahkan karakter individu dan ketahanan masyarakat sehingga penanggulangannya harus menjadi gerakan bersama lintas sektor,” ungkapnya.

Iwan juga mengungkap data Polda Kaltim yang mencatat 595 kasus narkoba hingga pertengahan Mei 2025 dengan 767 tersangka dan ribuan barang bukti berbagai jenis narkotika.

“Setiap gram narkoba yang beredar adalah ancaman nyata bagi masa depan anak bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati PPU selaku Ketua BNK PPU, Abdul Waris Muin menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Nipah-Nipah sebagai Kelurahan Bersinar. Ia menegaskan bahwa program ini bukan hanya simbol, tetapi wujud komitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

“Saya berharap Kelurahan Nipah-Nipah menjadi contoh bagi wilayah lain. Dan bagi anak-anakku, jangan pernah menyentuh narkoba dan ingatkan teman-teman kalian untuk menjauhinya,” ujarnya.

Ia juga meminta kelurahan segera melapor jika ada indikasi peredaran narkoba. Dengan peresmian ini, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bergerak bersama secara berkelanjutan dalam menjaga generasi muda PPU sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. (Adv)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *