
PENAJAM, RISALAH – Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pemekaran desa dan kecamatan.
Hal ini dianggap sangat penting agar proses pemekaran dapat berjalan lancar dan tidak mengalami kendala.
“Pemda harus segera menginisiasi koordinasi dengan Kemendagri untuk memastikan bahwa pemekaran tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prosesnya dapat berjalan dengan baik” kata Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, Senin (07/04/2025).
Ia mengatakan bahwa Pemda PPU perlu berkonsultasi langsung dengan Kemendagri agar dapat memahami tahapan dan prosedur yang harus dijalankan dan tidak hanya mengandalkan asumsi sendiri.
Membawa dokumen pemekaran yang belum melalui konsultasi dengan pihak Kemendagri, kata Bijak, beresiko dan tidak efektif. Ia menyarankan agar pemda melakukan pendekatan awal yang lebih intens.
“Kami berharap Pemda sudah memiliki data yang valid untuk dipresentasikan kepada Kemendagri. Dengan itu kita bisa memastikan desa atau kecamatan mana saja yang memenuhi syarat untuk dimekarkan,” terangnya.
Bijak berharap pemekaran desa dan kecamatan di PPU dapat terealisasi pada akhir tahun ini, sehingga dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mempercepat proses pembangunan di daerah.(Red/)