RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL Penajam Paser Utara

Pembahasan RAPBD PPU 2026 Terus Berproses, Optimis Disahkan Tepat Waktu

RISALAH, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 secara maraton. Hal tersebut dilakukan agar pembahasan bisa tuntas dan dapat disahkan sebelum 30 November 2025 mendatang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan bahwa saat ini untuk RAPBD 2026 masih dalam proses pembahasan bersama DPRD. Menurutnya, pembahasan itu dapat rampung sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

“Untuk pembahasan RAPBD 2026 saat ini masih berproses ya, kita punya target waktu kalau di dalam ketentuan itu bahwa sebelum 30 November atau satu bulan sebelum berakhir tahun anggaran wajib dilakukan persetujuan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa nilai Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penurunan yang sangat drastis.

“Setelah kita dapatkan informasi TKD dari pusat APBD kita itu kurang lebih di angka Rp 1,4 triliun sementara ini. Jadi turunnya sangat signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, kata Muhajir, pemerintah akan berupaya untuk dapat menyesuaikan postur belanja daerah, termasuk pada belanja pegawai agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“Kita sudah membuat simulasi terkait dengan postur belanja yang minim itu agar semua kepentingan bisa terlaksana atau jalan, baik itu belanja pegawai, operasional rutin kantor dan sebagainya,” jelasnya.

Dari total anggaran saat ini, belanja pegawai diperkirakan mencapai lebih kurang Rp 780 miliar secara keseluruhan mulai dari Kepala Daerah, gaji ASN dan DPRD.

“Kita harus bisa meramu itu sebaik mungkin supaya pemerintah nya tetap berjalan, jadi mungkin ada pengaruhnya terkait dengan pembangunan infrastruktur dan lainnya saya kira mesti ada kelihatan nanti,” pungkasnya. (Adv)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *