RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL Penajam Paser Utara

Penting bagi Pemkab PPU untuk Menjaga Cagar Budaya dan Kekayaan Intelektual Komunal

RISALAH – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaporkan perkembangan penting terkait perlindungan cagar budaya dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pj. Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, pada Kamis (10/10/2024).

 

Laporan ini disampaikan oleh Kepala Disbudpar, Andi Israwaty Latief, yang menegaskan pentingnya langkah-langkah untuk melestarikan dan melindungi warisan budaya daerah.

 

Andi Israwaty menjelaskan bahwa tim dari Disbudpar telah melakukan inventarisasi terhadap berbagai situs bersejarah dan cagar budaya yang ada di PPU. Situs-situs ini dianggap sangat penting untuk dilindungi agar tidak rusak atau hilang seiring waktu.

 

“Kami telah mengidentifikasi beberapa lokasi bersejarah yang perlu segera dilindungi. Ini adalah bagian dari warisan berharga bagi masyarakat PPU,” ujarnya.

 

Selain itu, Andi juga menyoroti pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) seperti tradisi, tarian, dan kearifan lokal masyarakat PPU. Hal ini diperlukan agar budaya lokal tidak diklaim oleh pihak luar.

 

Ia mengusulkan agar pemerintah bekerja sama dengan masyarakat adat dan pihak terkait untuk memastikan tradisi tersebut terlindungi secara hukum.

 

“KIK ini adalah identitas budaya masyarakat kami. Perlindungan terhadapnya sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain,” tambah Andi. (Adv)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *