RISALAH – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Zainal Arifin membuka secara resmi bimbingan teknis (Bimtek) Manajemen Pengelolaan Sampah se-Kabupaten PPU tahun 2024 di Yogyakarta, Kamis (18/10/2014).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan aparatur desa se-Kabupaten PPU serta perangkat daerah terkait di lingkup PPU. Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup, Sub Pelaksana Teknis Direktorat Sanitasi Dirjen Cipta Karya dan Biro Infrastrur wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Provinsi Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin mengatakan harus ada kesadaran bahwa persoalan sampah merupakan persoalan yang dihadapi setiap hari. Sampah adalah sesuatu yang dihasilkan dalam kehidupan sehari-hari, namun terkadang tidak disadari oleh manusia yang merupakan produsen sampah.
“Pembuangan sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mengakibatkan masalah besar,” kata Zainal.
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa penumpukan sampah atau cara membuang sampah yang dilakukan secara sembarangan ke kawasan terbuka akan mengakibatkan pencemaran tanah yang juga berdampak ke saluran air dan tanah. Selain itu, pembakaran sampah juga mengakibatkan pencemaran udara, serta pembuangan sampah ke sungai akan mengakibatkan pencemaran air, tersumbatnya saluran air dan banjir.
“Oleh karena itu, manajemen pengelolaan sampah dirasa perlu untuk keberhasilan menangani masalah-masalah sampah di lingkungan. Kesadaran secara komunal adalah hal yang penting untuk dilakukan yang dimulai dari kesadaran diri. Strategi dan sistem tersebut harus dibangun sejak dini,” jelas Zainal yang juga merupakan Direktur Konservasi Tanah dan Air di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini.
Lebih jauh, ucapnya, permasalahan pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten PPU ialah minimnya kesadaran warga dalam melakukan pengelolaan sampah dengan benar, seperti pemilahan sampah sesuai jenis, serta melakukan pengelolaan sampah organik melalui pengomposan. Hal ini menyebabkan tingginya angka sampah organik dan anorganik yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung.
Menurutnya, pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif serta terpadu baik dari hulu ke hilir dengan pendekatan ekonomi sirkular oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan juga aman bagi lingkungan.
“Saya ingin mengajak semua pihak yang hadir di tempat ini untuk bersama-sama berpartisipasi dalam menyukseskan program-program yang berhubungan dengan pengolahan dan pemanfaatan sampah. Saya berharap dukungan dari semua pihak beserta seluruh SKPD terkait, ”pungkasnya. (Adv)