RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL DPRD PPU

Soroti Keberadaan Jukir Liar, Komisi lll DPRD PPU Minta Penertiban Diperketat

Wakil Ketua Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedi.

PENAJAM, RISALAH – Wakil Ketua Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedi menyoroti maraknya praktik juru parkir (jukir) liar di wilayah yang akrab dengan sapaan Benuo Taka itu. Baru-baru ini Dishub berhasil menertibkan empat jukir liar di salah satu pasar Penajam.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya terjadi di PPU, melainkan telah menjadi fenomena umum di berbagai daerah di Indonesia, termasuk kota-kota besar.

“Masalah juru parkir liar ini sebenarnya sudah menjadi persoalan nasional. Di kota-kota besar saja, yang zona parkirnya sudah sepenuhnya di bawah pengawasan pemerintah, praktik semacam ini masih terjadi,” kata Jhon, Kamis (24/04/2025).

Di PPU sendiri, Jhon sebut, zona parkir resmi yang berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) hanya terbatas pada beberapa titik, yaitu Pasar Induk Penajam, Pasar Babulu, Pasar Petung, dan Pelabuhan Speedboat Penajam.

Dirinya menilai, keberadaan juru parkir liar di luar zona itu harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah. “Kalau di luar zona itu, tentu harus ditertibkan. Karena juru parkir di zona pasar seharusnya sudah terverifikasi oleh Dishub,” tegasnya.

Jhon juga mendorong Dishub untuk melakukan pendekatan secara bertahap terhadap juru parkir yang belum masuk dalam sistem pengawasan resmi. “Dishub perlu merangkul mereka. Cek dulu apakah mereka beroperasi di zona resmi atau tidak. Kalau di luar zona, harus ditindak sesuai aturan,” tambahnya.

Selain penertiban, ia menilai perlu ada kesiapan infrastruktur pendukung apabila pemerintah PPU ingin memperluas pengawasan ke zona-zona parkir lain yang belum terkelola secara resmi.

“Pemerintah juga harus siapkan sarana dan prasarana kalau ingin mengambil alih pengelolaan parkir di area yang belum diawasi,” katanya.

Dia berharap dengan adanya penertiban secara ketat tidak hanya menyelesaikan masalah juru parkir liar, tapi juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) PPU dan menciptakan ketertiban di ruang publik.(Red/adv)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *