RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL Penajam Paser Utara

Tingkatkan PAD, DLH PPU Sasar Retribusi Kebersihan dan Sampah

RISALAH, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyasar optimalisasi retribusi melalui pelayanan kebersihan dan pengelolaan sampah sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sektor kebersihan memiliki potensi retribusi yang cukup besar. Terlebih retribusi kebersihan dan sampah tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah.

“Kami harap dengan adanya retribusi kebersihan dan sampah ini dapat meningkatkan PAD kita, “Kata Kepala DLH PPU, Safwana.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah memberikan sosialisasi kepada para pedagang terkait retribusi tersebut. Besaran dari retribusi ini untuk usaha skala kecil hanya Rp 50 ribu sedangkan untuk usaha skala besar dikenakan Rp 79 ribu.

“Sosialisasi memang penting dilakukan, agar masyarakat tidak kaget ketika diminta retribusi dan diharapkan para pedagang pasar tradisional taat membayar retribusi,” akunya.

Untuk regulasi, kata Safwana, mewajibkan para pedagang pasar tradisional untuk membayar retribusi tersebut dan nantinya diarahkan untuk membayar melalui Bank Kaltimtara.

“Terdapat beberapa layanan, jadi memudahkan para pedagang ini untuk membayarkan retribusi kebersihan,” ucapnya.

Ia juga menambahkan pemerintah daerah akan mengerahkan sejumlah petugas ke lapangan untuk melakukan penagihan langsung agar memastikan para pedagang tradisional taat membayar retribusi daerah.

“Sejumlah petugas nanti langsung ke pasar tradisional untuk melakukan penagihan. Kalau untuk retribusi yang sudah di pungut nantinya langsung disetor ke kas daerah,” pungkasnya. (Adv)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *