TKD 2026 Dipangkas, DPRD PPU Terpaksa Perketat Prioritas Aspirasi Masyarakat

RISALAH, PENAJAM – Kebijakan fiskal yang dilakukan pada tahun anggaran 2026 dipastikan mempersempit ruang fiskal pada daerah khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dikarenakan Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) Kondisi ini berdampak langsung pada kemampuan DPRD dalam menampung dan merealisasikan aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan (Dapil).
Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, mengatakan pihaknya harus bersikap lebih realistis menghadapi keterbatasan anggaran yang terjadi. Menurutnya, situasi serupa tidak hanya dialami PPU, tetapi juga dirasakan sejumlah daerah lain akibat kebijakan nasional tersebut.
“Situasi serupa ini tidak hanya dialami PPU, tetapi sejumlah daerah lain yang terdampak kebijakan nasional tersebut,” ujarnya, Minggu (03/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemangkasan TKD berpengaruh langsung terhadap besaran alokasi anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota dewan. Dampaknya, tidak semua aspirasi masyarakat dari hasil reses dapat diakomodasi ke dalam program pembangunan daerah.
“Kalau sebelumnya satu dapil bisa mengusulkan beberapa kegiatan, kini harus diprioritaskan lagi mana yang paling mendesak,” terangnya.
Jamaluddin menegaskan DPRD tidak ingin memaksakan program yang melampaui kemampuan keuangan daerah. Pengelolaan anggaran, kata dia, tetap harus mengikuti ketentuan dan batas fiskal yang tersedia. Ia pun mengingatkan bahwa penyesuaian program pembangunan menjadi keharusan di tengah anggaran yang terbatas.
“Jika anggaran terbatas, tentu program juga harus disesuaikan,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami tekanan fiskal yang sedang dialami PPU dan tetap mendukung upaya pemerintah serta DPRD dalam menyusun skala prioritas pembangunan agar kebutuhan paling mendesak dapat tetap terpenuhi. (red/ADV)





