Wakil Ketua II DPRD PPU Dukung Kebijakan Pemda, ASN Harus Beli Beras Lokal
RISALAH, – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Yusuf, mendorong kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli beras lokal
Ia mengatakan, aturan pemerintah ini sangat baik, karena dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan petani lokal.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu pemerintah telah mengeluarkan surat edaran untuk mewajibkan semua ASN di daerah yang berjuluk Benuo Taka ini, membeli beras lokal minimal lima kilogram per bulan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pegawai Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, jumlah keseluruhan ASN sebanyak 3.317 orang, sedangkan PPPK berjumlah 874 orang. Jika diakumulasikan, para petani harus menyediakan beras lokal sebanyak 20.745 Kg atau 20 ton tiap bulan.
“Jadi, kalau seluruh ASN di PPU dianjurkan membeli beras dari petani kita, otomatis ekonomi petani lokal kita meningkat,” ujar Andi Yusuf. Kamis (06/03/2025).
Ia menekankan bahwa, aturan yang sesuai dengan surat edaran pemerintah, akan segera dinaungi oleh kepala daerah yang baru.
“Tentunya kita mendorong program ini agar segera berjalan, sebab kebijakan ini menyangkut kesejahteraan masyarakat, khususnya petani lokal yang ada di PPU,” tandasnya.(Red/adv)