BPK RI Mulai Pemeriksaan Terinci LKPD 2024, Sekda PPU Minta OPD Kooperatif dan Siapkan Dokumen Faktual
PENAJAM, RISALAH – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur untuk memulai proses pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Entry Meeting berlangsung di Kantor Bupati PPU, Jumat (11/4/2025), dan menandai dimulainya audit selama 25 hari ke depan.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, dalam sambutannya menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bersikap kooperatif dan memanfaatkan waktu audit seoptimal mungkin. Ia menekankan pentingnya penyediaan dokumen yang valid dan akurat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
“Saya minta seluruh OPD aktif berkoordinasi, tidak tergopoh-gopoh dalam prosesnya, serta memastikan dokumen yang diserahkan benar-benar faktual dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya tentang pelaporan, tetapi juga bagian dari akuntabilitas kita kepada publik,” tegas Tohar.
Entry Meeting turut dihadiri Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sodikin, Inspektur Daerah Budi Santoso, Kepala BKAD Muhajir, serta sejumlah kepala OPD lainnya. Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK dipimpin langsung oleh Stiyawan selaku Ketua Tim, bersama para auditor pendamping.
Dalam pemaparannya, Stiyawan menyampaikan bahwa audit akan dilaksanakan selama 25 hari kalender terhitung mulai 11 April hingga 5 Mei 2025, termasuk akhir pekan. Pemeriksaan ini mengacu pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 serta Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018.
“Pemeriksaan kami tidak mengenal hari libur, karena dihitung berdasarkan hari kalender. Jadi Sabtu dan Minggu pun tetap berjalan. Kami mohon pengertian dan dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemkab PPU agar proses ini berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan akan diakhiri dengan penyampaian hasil temuan melalui exit meeting, termasuk tanggapan dari pemerintah daerah terhadap rekomendasi yang diberikan.
“Kami harapkan respon cepat atas temuan yang kami sampaikan. Ini penting untuk memastikan laporan keuangan Pemkab PPU 2024 benar-benar mencerminkan kondisi riil dan memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas,” tutup Stiyawan.
Pemeriksaan terinci LKPD ini menjadi bagian dari siklus audit tahunan yang bertujuan menguji kewajaran pengelolaan anggaran daerah, serta sebagai tolok ukur kinerja tata kelola keuangan Pemkab PPU di tengah dinamika pembangunan daerah dan persiapan menghadapi era Ibu Kota Nusantara (IKN).(Red/)