RISALAH

Aktual dan Terpercaya

Kaltimku Penajam Paser Utara

Wabup PPU Tinjau Lokasi Toko Modern Diduga Langgar Aturan

PENAJAM, RISALAH – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waria Muin, meninjau salah satu toko modern di RT 5 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kamis (17/4/2025), di duga telah melakukan pelanggaran ketentuan jarak pendirian antara toko modern lainnya.

Salah satu bangunan cabang Indomaret yang beroperasi terlalu dekat dengan toko lainnya, kata Waris, di duga melanggar Peraturan Bupati (Perbup) PPU mengenai batas jarak minimal antar toko modern.

“Kita harus pastikan semua sesuai aturan. Jangan sampai timbul dugaan dari masyarakat bahwa pemerintah daerah hanya membiarkan permasalahan ini,” kata Waris saat diwawancarai media, Jumat (18/04/2025).

langkah tersebut bukan sekadar hanya pengawasan, jelas dia, melainkan juga bagian dari menjaga keadilan berusaha, khususnya bagi pelaku UMKM lokal yang bisa terdampak jika aturan jarak toko modern tidak dilaksanakan secara tegas.

Waris menyampaikan, akan segera melakukan rapat koordinasi pada Senin mendatang untuk membahas hasil pemantauan di lapangan. Apabila terbukti tidak sesuai dengan aturan, pemerintah daerah akan mengambil tindakan ketertiban.

“Kalau ada pelanggaran, tentu harus ada langkah penertiban. Semua pihak harus taat aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila menambahkan bahwa pihaknya masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan kondisi dilapangan sesuai dengan Perbub dan posisi toko modern terkait.

“Identifikasi di lapangan masih kami lanjutkan. Arahan dari Wakil Bupati menjadi pegangan kami untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengimbangi antara masuknya investasi dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal.(Red/)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *