Anggota DPRD Provinsi Gelar Penguatan Demokrasi Daerah, Tekankan Pentingnya Memahami Hak dan Kewajiban
RISALAH – Dalam rangka penguatan demokrasi di daerah, anggota DPRD Kaltim, Drs. H. Baharuddin Muin menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah di dapilnya yakni Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Jum’at, (28/11/2025).
Dengan mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil”, kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Penajam Paser Utara Agus, S.Pd dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara Sayyid Hasan, S.Ip.
Dalam sambutannya, Baharuddin mengungkapkan bahwa sebagai warga negara Indonesia, masyarakat harus memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Setiap masyarakat memilik hak dan kewajiban yang sama tanpa memandang suku, ras, agama, pangkat maupun jabatan dan dilindungi oleh undang-undang,” ungkapnya.
Salah satunya, lanjut Baharuddin yakni kewajiban masyarakat untuk membayar pajak.
“Karena bapak dan ibu sudah memenuhi kewajiban membayar pajak maka bapak dan ibu berhak untuk mendapatkan infrastruktur yang baik, pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan yang baik, keamanan dan juga ketertiban,” ujarnya.
Dirinya berpesan, masyarakat harus terlibat aktif dalam mengawasi jalannya program pemerintah. Karena partisipasi aktif masyarakat akan menjaga keseimbangan dan kualitas demokrasi.(red/adv)





