RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL DP3AP2KB

DP3AP2KB PPU Siapkan Layanan Psikolog untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak


PENAJAM
– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat layanan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Pendampingan dilakukan dengan melibatkan tenaga psikolog yang dimiliki.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara, Jansje Grace Makisurat, mengatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dengan pendampingan langsung, baik dengan mendatangi lokasi korban maupun memfasilitasi kedatangan korban ke layanan yang tersedia.

“Kami memberikan pendampingan. Kami kan punya tenaga psikolog, jadi ketika ada yang melapor bisa kami datangi atau mereka yang datang. Itu langsung kami dampingi dengan tenaga yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk kasus-kasus yang memerlukan perhatian lebih intensif, pihaknya akan melakukan rujukan ke fasilitas layanan di Balikpapan. Namun, dalam kondisi tertentu, kebutuhan psikolog klinis juga dapat dikoordinasikan melalui kepolisian setempat.

“Kalau pengamatan teman-teman itu perlu perhatian yang lebih tinggi lagi, itu kami rujuk ke Balikpapan. Tapi biasanya kalau perlu psikolog klinis, itu minta dari Polres,” tambahnya.

Jansje juga mengungkapkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di PPU tercatat sekitar puluhan kasus setiap tahun. Namun, ia menilai angka tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menurutnya, kasus kekerasan yang dilaporkan ibarat fenomena gunung es, karena masih banyak kejadian yang tidak terungkap.

“Tingkat kekerasan anak dan perempuan itu ada sekitar 50 kasus setahun. Tapi itu fenomena gunung es, itu yang hanya melaporkan. Kalau saya rasa yang tidak melapor juga lebih banyak,” ungkapnya.

Grace menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat layanan perlindungan, termasuk meningkatkan akses pendampingan psikologis bagi korban kekerasan perempuan dan anak. (adv)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *