RISALAH

Aktual dan Terpercaya

Samarinda

Diduga Rekam Perempuan Mandi, Pemuda di Samarinda Diamankan Polisi



SAMARINDA
– Seorang pemuda berinisial RA (22) diamankan aparat kepolisian setelah diduga merekam perempuan yang sedang mandi di fasilitas pelatihan kesehatan (Bapelkes), Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mencurigai adanya benda asing di dalam kamar mandi. Saat sedang mandi, korban menemukan telepon genggam yang disembunyikan di ventilasi jendela.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, ponsel berwarna hitam tersebut diduga sengaja dipasang untuk merekam aktivitas di dalam kamar mandi.

“Korban yang curiga kemudian menemukan ponsel tersebut dan meminta bantuan rekan-rekannya sebelum melaporkan kejadian itu ke polisi,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku tidak hanya beraksi sekali. Aksi serupa disebut terjadi pada Jumat (24/7/2026) dan kembali terulang pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 06.00 Wita di lokasi yang sama.

Berbekal keterangan saksi dan barang bukti, polisi kemudian mengamankan RA pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

“Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa barang bukti elektronik,” kata Asriadi.

Polisi menyita satu unit telepon genggam warna hitam yang diduga digunakan untuk merekam, serta sejumlah file video. Selain itu, penyidik juga mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV guna memperkuat pembuktian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, juncto Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 407 KUHP.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *