Sekda PPU Tegaskan Mutu Layanan dan Keselamatan Pasien Jadi Prioritas RSUD RAPB

RISALAH, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Drs. H. Tohar, M.M., menegaskan mutu pelayanan dan keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB).
Hal tersebut disampaikan Tohar yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas RSUD RAPB saat menghadiri survei akreditasi Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) secara virtual di Gedung Aula RSUD RAPB.
Tohar mengatakan, akreditasi tidak semata-mata bertujuan memperoleh predikat atau pengakuan, tetapi harus menjadi momentum bagi rumah sakit untuk memastikan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien dilakukan secara berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah mutu layanan dan keselamatan pasien. Itulah yang mesti kita kedepankan dan kita tempatkan pada tempat yang setinggi-tingginya,” tegasnya.
Menurut Tohar, kerja keras seluruh jajaran rumah sakit harus sejalan dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Karena itu, proses survei akreditasi perlu dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten PPU selaku pemilik rumah sakit berkomitmen mendukung pengembangan RSUD RAPB, termasuk dari sisi pembiayaan dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM). Dukungan tersebut dilakukan melalui kebijakan dan penganggaran daerah, termasuk pemenuhan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan pelayanan.
Selain dukungan pemerintah daerah, Tohar menekankan pentingnya profesionalitas dalam penyelenggaraan pelayanan medis. Menurutnya, jajaran direksi dan komite medik harus diberikan ruang untuk menjalankan kewenangan profesional, khususnya dalam pengambilan keputusan klinis.
“Pemerintah dalam diri pimpinan daerah tidak melakukan intervensi,” ujarnya.
Tohar juga meminta seluruh jajaran RSUD RAPB terbuka terhadap kritik, masukan, dan rekomendasi, termasuk yang disampaikan tim surveyor selama proses akreditasi. Menurutnya, masukan dari pihak eksternal dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.
Ia turut mendorong RSUD RAPB memiliki perencanaan pengembangan jangka panjang yang jelas dan terukur. Perencanaan tersebut dinilai penting agar pengembangan rumah sakit dapat dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Direktur RSUD RAPB dr. Lukasiwan Eddy Saputro menyatakan pihaknya siap menerima berbagai masukan dan rekomendasi dari tim surveyor sebagai bahan perbaikan pelayanan.
Ia menegaskan, akreditasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya membangun budaya mutu dan keselamatan pasien di lingkungan rumah sakit.
“Kami siap menyajikan data, siap mendampingi telusur lapangan, dan siap menerima setiap masukan serta rekomendasi dalam arah perbaikan untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien,” ujarnya.
Lukasiwan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran RSUD RAPB yang telah bekerja sama mempersiapkan pelaksanaan survei akreditasi. Persiapan tersebut melibatkan berbagai unsur rumah sakit, mulai dari manajemen, dokter, perawat, tenaga penunjang medis, hingga petugas kebersihan dan keamanan.
Ketua Tim Surveyor KARS dr. Jimmy Elraju Kalesaran, MARS., menjelaskan survei dilakukan untuk menilai pemenuhan standar dan elemen penilaian dalam instrumen akreditasi yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Tim surveyor juga berkomitmen melaksanakan proses survei sesuai dengan kode etik serta memberikan masukan yang konstruktif bagi peningkatan mutu pelayanan dan tata kelola rumah sakit.
Melalui pelaksanaan survei akreditasi tersebut, RSUD Ratu Aji Putri Botung diharapkan terus memperkuat tata kelola, mutu pelayanan, dan keselamatan pasien sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.
(ADV DISKOMINFO PPU)





