RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Ikuti Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Penataan Ruang

Exit Meeting BPK, Pemkab PPU Siapkan Tindak Lanjut Penataan Ruang.

RISALAH, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti exit meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam Mendukung Program Pembangunan Nasional Tahun 2024 hingga Semester I 2026 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (28/9/2026) kemarin.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten PPU tersebut dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Hadi Saputro Turut hadir Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Arie Kristyanti bersama tim pemeriksa serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan itu, Hadi Saputro menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan serta berbagai masukan yang disampaikan tim pemeriksa BPK RI. Menurutnya, hasil identifikasi selama pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan dilengkapi.

“Identifikasi sementara dari pemeriksaan BPK ini menjadi bahan perbaikan bagi sistem kita. Apa yang masih kurang akan kita lihat kembali, kita lengkapi, dan kita koordinasikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Hadi menegaskan, penataan ruang merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung arah pembangunan daerah. Karena itu, perangkat daerah terkait diminta menindaklanjuti berbagai catatan hasil pemeriksaan serta memperkuat koordinasi dalam penyempurnaan dokumen dan data pendukung penataan ruang.

Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi penataan ruang antara Pemerintah Kabupaten PPU, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut dinilai penting seiring perkembangan kawasan IKN yang turut memengaruhi dinamika penataan ruang di Kabupaten PPU.

“Setiap program dan kegiatan pembangunan daerah harus konsisten dengan perencanaan tata ruang. Hasil identifikasi ini menjadi bahan bagi kita untuk memperbaiki dan melengkapi apa yang masih diperlukan,” katanya.

Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kaltim menyampaikan sejumlah hasil identifikasi awal selama pelaksanaan pemeriksaan, khususnya terkait penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten PPU.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain perkembangan dokumen tata ruang, pemutakhiran data, serta harmonisasi penataan ruang dengan perkembangan wilayah dan pembangunan IKN.

Tim BPK menegaskan, berbagai hal tersebut masih merupakan hasil identifikasi awal dan akan menjadi bahan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Tim pemeriksa juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama perangkat daerah selama pelaksanaan pemeriksaan.

Melalui exit meeting tersebut, Pemkab PPU berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan dan catatan yang disampaikan BPK RI sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan penataan ruang serta mendukung pembangunan daerah yang terarah dan selaras dengan perkembangan wilayah.

(ADV DISKOMINFO PPU)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *