Verifikasi Lapangan, Dinsos PPU Cek Kelayakan Calon Penerima Bantuan UEP di Penajam

RISALAH, PENAJAM – Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan verifikasi dan validasi lapangan terhadap 29 calon penerima Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kecamatan Penajam, Kamis (8/9/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan untuk memastikan calon penerima memenuhi kriteria dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Verifikasi dan validasi tersebut menyasar calon penerima yang tersebar di 12 kelurahan di Kecamatan Penajam. Seluruh calon penerima merupakan usulan dari masing-masing kelurahan yang selanjutnya diperiksa melalui proses verifikasi dan validasi langsung di lapangan.
Kepala Dinsos PPU, Ainie mengatakan bahwa terdapat 29 calon penerima, yakni dari Kelurahan Petung, Tanjung Tengah, Kampung Baru, Lawe-Lawe, Sungai Parit, Nipah-Nipah, dan Penajam masing-masing memiliki tiga calon penerima. Kemudian, Kelurahan Pejala, Sesumpu, Girimukti, dan Nenang masing-masing memiliki dua calon penerima. Adapun Kelurahan Saloloang mengusulkan satu calon penerima bantuan.
“Melalui kegiatan ini, kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesesuaian data yang diajukan, kondisi usaha yang dijalankan, serta kelayakan calon penerima bantuan. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyaluran bantuan agar sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Verifikasi dan validasi lapangan juga menjadi upaya untuk memastikan bantuan UEP nantinya dapat diberikan kepada calon penerima yang memenuhi persyaratan. Dengan demikian, bantuan yang disalurkan diharapkan sesuai dengan tujuan program dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.
Dinsos PPU berupaya agar penyaluran bantuan UEP dapat berjalan tepat sasaran dan tepat manfaat. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha yang dimiliki, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas usaha.
Selain itu, bantuan UEP diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi para penerima manfaat. Melalui dukungan tersebut, masyarakat yang memenuhi kriteria diharapkan dapat mengembangkan usahanya sehingga bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan tujuan program.
(ADV DISKOMINFO PPU)





