RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL Penajam Paser Utara

Satpol PP PPU Amankan Pembongkaran Tiang Reklame di Kelurahan Penajam

Satpol PP PPU Dampingi Pembongkaran Tiang Reklame di Penajam. (ist)

RISALAH, PENAJAM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Regu VI Unit Reaksi Cepat (URC) melaksanakan pengamanan dan pendampingan kegiatan pembongkaran tiang reklame di kawasan Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten PPU dalam menertibkan reklame yang berada di wilayah daerah. Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan tertib dan aman serta tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Regu VI URC tiba di lokasi sekitar pukul 08.25 WITA. Selanjutnya, pada pukul 08.35 WITA, personel Satpol PP melakukan koordinasi dengan Lurah Penajam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Perkim), serta PLN Penajam.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis sekaligus mengantisipasi berbagai potensi risiko selama proses pembongkaran, terutama yang berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan dan keberadaan jaringan kelistrikan di sekitar lokasi.

Proses pemotongan tiang reklame mulai dilaksanakan sekitar pukul 09.10 WITA. Personel Satpol PP kemudian dibagi menjadi dua titik pengamanan. Sebagian personel bertugas mengatur akses dan keamanan arus lalu lintas di sekitar lokasi, sementara personel lainnya membantu tim teknis dari BPBD dan Dinas Perkim selama proses pemotongan.

Selama kegiatan berlangsung, personel Satpol PP memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap terkendali. Koordinasi dengan PLN juga terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap jaringan listrik yang berada di sekitar area pembongkaran.

Proses pemotongan tiang reklame selesai sekitar pukul 11.20 WITA. Material hasil pembongkaran selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten PPU untuk keperluan administrasi penertiban dan pendataan barang hasil pembongkaran.

Kepala Satpol PP Kabupaten PPU Bagenda Ali mengatakan, penertiban reklame merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, keselamatan masyarakat, serta penataan ruang publik agar tetap tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penertiban dilakukan dengan mengedepankan koordinasi dan keselamatan di lapangan. Kami memastikan setiap proses berjalan tertib, termasuk pengamanan pengguna jalan dan koordinasi dengan perangkat daerah maupun instansi terkait,” ujar Bagenda Ali.

Ia juga mengapresiasi personel Satpol PP yang melaksanakan tugas pengamanan dan pendampingan di lapangan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembongkaran.

Kegiatan yang melibatkan personel Satpol PP Regu VI URC tersebut berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 11.25 WITA.

Satpol PP PPU berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan perangkat daerah dan instansi terkait dalam pelaksanaan penertiban. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang tertib, aman, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

(ADV DISKOMINFO PPU)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *