
RISALAH, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor mendorong peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit bagi daerah penghasil. Upaya tersebut dinilai penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah, terutama dalam menangani dampak aktivitas perkebunan kelapa sawit terhadap infrastruktur dan kehidupan sosial masyarakat.
Mudyat mengatakan, penerimaan DBH kelapa sawit Kabupaten PPU pada 2026 mencapai Rp1,8 miliar. Sementara itu, pada 2027, penerimaan tersebut diperkirakan meningkat menjadi lebih dari Rp4 miliar.
Meski mengalami kenaikan, ia berharap alokasi DBH kelapa sawit bagi daerah dapat kembali ditingkatkan agar lebih sebanding dengan dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas perkebunan dan pengangkutan hasil sawit.
“Ada peningkatan, tahun 2026 itu Rp1,8 miliar dan tahun depannya Rp4 miliar lebih,” ungkap Mudyat.
Menurutnya, peningkatan alokasi DBH kelapa sawit tersebut tidak terlepas dari upaya Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dalam memperjuangkan pembagian penerimaan yang lebih besar bagi daerah penghasil sawit.
Perjuangan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong agar daerah yang berkontribusi terhadap sektor perkebunan kelapa sawit memperoleh dukungan pendanaan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
Mudyat menjelaskan, aktivitas perkebunan kelapa sawit memberikan dampak terhadap daerah, baik dari sisi infrastruktur maupun sosial kemasyarakatan. Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah beban terhadap jalan akibat aktivitas angkutan kelapa sawit.
“Dampaknya itu luar biasa, secara infrastruktur maupun secara sosial di masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, pemerintah daerah membutuhkan dukungan pendanaan yang lebih besar untuk menangani berbagai dampak tersebut. Dengan demikian, ketersediaan anggaran yang memadai diharapkan dapat membantu pemerintah daerah melakukan perbaikan infrastruktur serta memenuhi kebutuhan pembangunan lainnya.
Karena itu, Pemkab PPU akan terus mendorong peningkatan DBH kelapa sawit bagi daerah penghasil maupun daerah yang terdampak aktivitas pengangkutan sawit.
(ADV DISKOMINFO PPU)




