RISALAH

Aktual dan Terpercaya

ADVETORIAL Penajam Paser Utara

Dinsos PPU Salurkan 28 Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas pada 2026

Kepala Dinsos PPU Ainie saat menyalurkan bantuan kursi roda pada Selasa 8 September 2026 lalu. (arsip.dinsosppu)

RISALAH, PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyalurkan 28 unit alat bantu bagi penyandang disabilitas pada 2026. Bantuan berupa kursi roda dan tongkat tersebut diprioritaskan bagi warga kurang mampu berdasarkan hasil verifikasi usulan dari pemerintah desa dan kelurahan.

Pengadaan puluhan alat bantu itu dialokasikan dengan anggaran sebesar Rp40 juta. Penyaluran bantuan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta hasil pendataan calon penerima yang diusulkan oleh pemerintah desa dan kelurahan.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya mereka yang membutuhkan alat bantu mobilitas tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Kepala Dinsos PPU PPU, Ainie mengatakan, calon penerima bantuan direkomendasikan oleh pemerintah desa dan kelurahan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masing-masing warga. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

“Untuk bantuan disabilitas tahun 2026 ini berupa alat bantu seperti kursi roda dan tongkat. Ada 28 unit dengan anggaran Rp40 juta,” ungkapnya.

Selain menyalurkan bantuan alat bantu mobilitas, Dinsos PPU juga merencanakan program pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas. Program tersebut berupa bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang telah diusulkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2027.

Usulan program itu merupakan bagian dari upaya memperluas dukungan bagi penyandang disabilitas agar memiliki kesempatan mengembangkan usaha produktif sesuai kebutuhan masing-masing.

“Kami sudah mengusul RKA di tahun 2027 untuk bantuan semacam usaha ekonomi produktif bagi disabilitas,” ujarnya.

Sebagai gambaran, program UEP yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat umum telah menjangkau 100 pelaku usaha. Setiap penerima memperoleh bantuan modal sebesar Rp3 juta sesuai proposal usaha yang diajukan, termasuk untuk memenuhi kebutuhan bahan baku usaha makanan.

Saat ini, tim lapangan bersama pemerintah desa melakukan monitoring terhadap penerima bantuan tersebut. Pemantauan dilakukan secara langsung, termasuk memeriksa bukti fisik berupa kuitansi pembelian untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan usaha yang telah diajukan.

Sementara itu, besaran anggaran untuk program UEP bagi penyandang disabilitas pada 2027 belum dapat diumumkan karena masih dalam tahap penyusunan dan belum final.

“Tahun depan kita persiapkan juga, angkanya juga sudah ada karena belum final, jadi kita belum bisa ekspos dulu,” ucapnya.

Dengan rencana tersebut, Dinsos PPU menyiapkan dukungan bagi penyandang disabilitas melalui bantuan alat mobilitas dan usulan pemberdayaan ekonomi. Kedua program itu memiliki sasaran berbeda, yakni membantu kebutuhan aktivitas sehari-hari serta membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan usaha produktif.
(ADV DISKOMINFO PPU)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *