Sekda PPU Tekankan SKPD Segera Jalankan Program Prioritas dalam APBD Perubahan 2026

RISALAH, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menyiapkan langkah strategis untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Tohar saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Kamis (29/10/2026).
Rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah sekaligus merumuskan langkah pelaksanaan perubahan APBD agar berjalan terarah, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Tohar menekankan pentingnya setiap SKPD memahami kebijakan, prioritas, serta mekanisme pelaksanaan perubahan APBD. Kesamaan pemahaman diperlukan agar seluruh perangkat daerah dapat menjalankan program dan kegiatan sesuai perencanaan serta target yang telah ditetapkan.
Ia meminta setiap pimpinan perangkat daerah segera menyosialisasikan dokumen anggaran perubahan kepada seluruh jajaran agar masing-masing bidang memahami tugas dan tanggung jawabnya.
“Sama prinsipnya dengan ketika kita menerima DPA murni. Temui, kenali, dekati, pelajari secara menyeluruh, supaya semua unsur mengetahui, terlibat, dan memiliki pelibatan yang memadai bahwa dalam rentang waktu tertentu kita harus melaksanakan program dan kegiatan yang tertuang dalam DPPA,” ujar Tohar.
Menurutnya, dokumen pelaksanaan perubahan anggaran bukan merupakan dokumen anggaran baru, melainkan penyesuaian terhadap dokumen sebelumnya berdasarkan kondisi dan kebutuhan terkini. Karena itu, perubahan anggaran harus diarahkan untuk menjaga agar program prioritas daerah tetap dapat dilaksanakan.
“Secara filosofi, DPA perubahan merupakan alat untuk menyelamatkan rencana program prioritas. Dengan demikian, DPA perubahan bukan DPA baru, tetapi DPA lama yang telah dijustifikasi berdasarkan kondisi kekinian,” jelasnya.
Selain pelaksanaan program, Tohar juga mengingatkan seluruh SKPD agar memperhatikan kelengkapan dan ketertiban administrasi pengelolaan anggaran. Menurutnya, penataan dokumen sejak awal penting untuk mempermudah proses pemeriksaan dan menghindari pengulangan reviu oleh Inspektorat.
“Kami menekankan mulai dari sekarang untuk melakukan antisipasi dan merapikan administrasi. Ketika pimpinan daerah memerintahkan Inspektorat melakukan reviu terhadap pengakuan utang, prosesnya diharapkan tidak harus sampai tahap satu hingga empat,” lanjutnya.
Ia juga meminta setiap perangkat daerah meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan anggaran, memperhatikan jadwal pelaksanaan kegiatan, serta memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Tohar menegaskan, sinergi seluruh perangkat daerah menjadi faktor penting dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai sasaran yang telah ditentukan.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkab PPU berharap pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tertib dan tepat sasaran, sekaligus menjaga keberlangsungan program prioritas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
(ADV DISKOMINFO PPU)





