Disdikpora PPU Matangkan Rencana Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Babulu

RISALAH, PENAJAM — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mematangkan rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan rencana pembangunan memenuhi aspek legalitas, tata ruang, serta ketentuan pengelolaan dan pelestarian lingkungan. Salah satunya melalui pembahasan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
Disdikpora PPU bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU dan sejumlah pemangku kepentingan menggelar Rapat Koordinasi Penilaian Formulir UKL-UPL di Ruang Rapat Wakil Bupati PPU, Lantai II Kantor Bupati PPU.
Rapat koordinasi tersebut digelar setelah DLH Kabupaten PPU menerbitkan surat pernyataan kelengkapan administrasi dokumen UKL-UPL. Forum itu menjadi wadah untuk menghimpun masukan teknis, saran, dan tanggapan dari perangkat daerah terkait guna menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan SNT yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas 23 hektare.
Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, mengatakan pembahasan lintas sektor diperlukan agar berbagai aspek pendukung pembangunan dapat dipersiapkan sejak tahap perencanaan.
“Pelaksanaan forum ini bertujuan untuk menjaring masukan teknis, saran, serta tanggapan dari lintas SKPD demi menyempurnakan dokumen perencanaan SNT seluas 23 hektare tersebut,” kata Durajat.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Desa Babulu Darat dan pihak Kecamatan Babulu menyampaikan dukungan terhadap rencana pembangunan SNT. Kehadiran sekolah tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten PPU.
Sejumlah perangkat daerah juga memberikan masukan terkait kebutuhan infrastruktur dan konektivitas. Pembahasan antara lain mencakup peningkatan akses jalan sepanjang 1,5 kilometer, penyesuaian tiang listrik PLN, penataan jaringan pipa air minum milik Perumda Danum Taka, serta penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Selain aspek infrastruktur, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam pengembangan pembelajaran berbasis praktik. Konsep tersebut dapat mencakup fasilitas budidaya ikan dengan sistem bioflok dan RAS, gerakan makan ikan, penanaman buah-buahan, hingga kegiatan peternakan di lingkungan sekolah.
Sementara itu, dari sisi lingkungan hidup, sejumlah hal menjadi perhatian dalam penyempurnaan dokumen UKL-UPL. Di antaranya penyesuaian tata ruang atau site plan, pengelolaan air limbah domestik dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), pengelolaan sampah, serta mitigasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun banjir.
Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan SNT. Dengan koordinasi lintas sektor sejak tahap awal, pembangunan sekolah diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan aspek lingkungan, infrastruktur, serta kebutuhan pendidikan secara terpadu.
(ADV DISKOMINFO PPU)




