
PENAJAM – Perundungan (Bullying) di kalangan pelajar kerap tidak dimulai dari tindakan kekerasan yang terlihat serius. Sebaliknya, banyak kasus justru berawal dari candaan atau gurauan yang dianggap sepele, namun terus berulang hingga menimbulkan tekanan psikologis bagi korban.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan agar tindakan semacam itu tidak dianggap biasa. Pencegahan, menurut mereka, membutuhkan peran bersama antara sekolah dan keluarga.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PPU, Hidayah, mengatakan kata-kata yang tampak ringan bisa menjadi awal terjadinya perundungan jika tidak segera dihentikan.
“Awalnya mereka menganggap main-main saja. Tanpa disadari, itulah yang memicu terjadinya bullying. Kita berharap dengan adanya kejadian yang lalu, jangan mudah meremehkan kata-kata yang kira-kira sepele tetapi bisa membahayakan dan memicu timbulnya korban,” ujarnya, Sabtu (15/8/2026).
Menurut dia, kasus perundungan antar-pelajar yang sempat mengemuka di wilayah PPU telah diselesaikan secara kekeluargaan. Proses penyelesaian melibatkan berbagai pihak, mulai dari korban dan pelaku, orang tua murid, pihak sekolah dan guru, Dinas Pendidikan, UPTD PPA, kepolisian, hingga tim pengacara.
Pendekatan kolaboratif tersebut dipilih untuk mencari solusi terbaik karena seluruh pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur.
Namun, Hidayah menegaskan dampak perundungan tidak boleh dipandang ringan. Dalam sejumlah kasus, korban dapat mengalami trauma mendalam, depresi, bahkan melakukan tindakan nekat.
Ia menceritakan salah satu kasus yang pernah ditangani. Korban sempat mengurung diri dan mengalami trauma berat, namun setelah mendapat pendampingan psikologis kondisinya berangsur membaik dan bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
Sayangnya, tekanan akibat perundungan yang kembali dialami korban kemudian berujung pada tindakan mengakhiri hidup. Atas permintaan keluarga, identitas dan detail kasus tersebut tidak dipublikasikan untuk menjaga privasi.
Berangkat dari pengalaman penanganan kasus tersebut, DP3AP2KB PPU terus mendorong pencegahan melalui komunikasi terbuka di lingkungan keluarga. Orang tua diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan tidak bersikap terlalu kaku saat anak ingin bercerita.
“Orang tua jangan jaim. Anak harus sering diajak berkomunikasi, ditanyakan permasalahannya, dengan siapa dia berteman, dan apa yang dialami. Jika orang tua bisa menjadi mitra, anak tidak akan salah tempat untuk bercerita,” tandasnya.
Selain keluarga, sekolah juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi siswa serta tidak membiarkan candaan yang berpotensi menjadi perundungan berkembang menjadi kebiasaan. (adv)



