Pemkab PPU Distribusikan 31 Ribu Liter Air Bersih kepada Warga Penajam dan Babulu

RISALAH, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendistribusikan sebanyak 31.000 liter air bersih kepada warga di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, dan Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kamis (8/10/2026). Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WITA tersebut, air bersih disalurkan untuk memenuhi kebutuhan 36 kepala keluarga (KK) serta tiga fasilitas umum.
Pendistribusian air bersih ini melibatkan sejumlah instansi, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) melalui Pos Babulu, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran penyaluran air kepada masyarakat di lokasi yang telah ditentukan.
Kepala BPBD PPU, Nurlaila mengatakan Di Kelurahan Penajam, distribusi air bersih menyasar warga di RT 26 dan RT 29. Selain itu, air juga disalurkan ke musala di kawasan Terminal Penajam sebagai salah satu fasilitas umum yang membutuhkan pasokan air.
Sementara itu, di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, pendistribusian dilakukan kepada warga RT 30. Penyaluran juga menjangkau dua fasilitas umum, yakni Musala Al-Hidayah dan TK Al-Hidayah.
“Total air bersih yang disalurkan mencapai 31.000 liter, dilakukan sebanyak enam trip pengiriman. Air didistribusikan secara langsung ke tandon atau tempat penampungan yang telah disediakan oleh warga setempat,” ujarnya.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, kata Nurlaila, air bersih diambil dari penampungan air yang berada di area pembibitan Disperkimtan PPU. Penyaluran menggunakan armada mobil tangki milik instansi terkait agar air dapat menjangkau titik-titik distribusi yang telah ditetapkan.
Adapun armada yang dikerahkan terdiri atas dua unit mobil tangki Disperkimtan PPU, satu unit mobil tangki DPKP Pos Babulu, dan satu unit mobil tangki BPBD PPU. Dengan demikian, terdapat empat unit mobil tangki yang terlibat dalam kegiatan pendistribusian tersebut.
“Selain menyasar rumah tangga, pendistribusian juga mencakup fasilitas umum yang digunakan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ucapnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kebutuhan air bersih bagi warga penerima manfaat dapat terbantu. Koordinasi antara perangkat daerah dan instansi terkait juga diperlukan agar pendistribusian dapat berjalan tertib, tepat sasaran, serta menyesuaikan kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
(ADV DISKOMINFO PPU)





