Santi Aji Akreditasi, RSUD RAPB Perkuat Komitmen Peningkatan Mutu Pelayanan

RISALAH, PENAJAM — Rangkaian survei akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasuki hari ketiga, Kamis (1/10/2026). Kegiatan diawali dengan santi aji akreditasi yang disampaikan tim surveyor sebagai bagian dari penguatan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran rumah sakit terhadap penerapan standar akreditasi serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, tim surveyor memberikan arahan dan masukan kepada jajaran RSUD RAPB terkait sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan standar akreditasi. Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap unsur pelayanan di rumah sakit berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Setelah kegiatan santi aji, rangkaian survei dilanjutkan dengan telusur ke sejumlah unit pelayanan di lingkungan RSUD RAPB. Tim surveyor melihat secara langsung penerapan standar pelayanan, kelengkapan dokumentasi, serta pelaksanaan prosedur pelayanan yang diterapkan oleh masing-masing unit.
Telusur tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kesesuaian antara dokumen, kebijakan, dan pelaksanaan pelayanan di lapangan. Selain itu, proses tersebut juga menjadi kesempatan bagi rumah sakit untuk mendapatkan masukan terkait aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Tim surveyor juga melakukan simulasi Code Red dan Code Blue. Simulasi tersebut menjadi bagian dari penilaian terhadap kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan serta kemampuan petugas memberikan respons secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Rangkaian survei akreditasi kemudian diakhiri dengan acara penutupan. Direktur RSUD RAPB, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim surveyor atas arahan, masukan, serta rekomendasi yang diberikan selama proses survei berlangsung.
“Terima kasih kepada tim surveyor atas seluruh arahan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan kepada RSUD RAPB. Hal ini menjadi bahan penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan mutu pelayanan,” ujar dr. Lukasiwan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan civitas RSUD RAPB yang telah berpartisipasi dan bekerja sama dalam mendukung pelaksanaan rangkaian survei akreditasi.
Menurutnya, proses akreditasi tidak hanya menjadi tahapan penilaian, tetapi juga menjadi momentum bagi rumah sakit untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Dengan berakhirnya rangkaian survei akreditasi tersebut, RSUD RAPB diharapkan dapat terus mempertahankan penerapan standar mutu dan keselamatan pasien serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten PPU.
(ADV DISKOMINFO PPU)





