Perkuat Persatuan, DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
RISALAH – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Drs. H. Baharuddin Muin kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah. Sosialiasai tersebut dilaksanakan di dapilnya yakni Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada hari Senin, (20/04/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan masyarakat dengan menghadirkan dua orang narasumber yang akan menyampaikan materi tentang Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Dalam sambutannya, Baharuddin mengungkapkan bahwa salah satu bentuk penghargaan atas jasa para pahlawan pendiri bangsa ialah dengan memahami, memaknai dan juga mengamalkan nilai-nilai perjalanan sejarah bangsa.
“Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa kita harus terus dilestarikan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, ditengah pesatnya perkembangan zaman dan krisis moral, Pancasila masih menjadi fondasi yang kokoh bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Oleh karena itu, pemerintah bersama DPRD Kaltim terus berupaya memperkuat persatuan melalui berbagai kegiatan, salah satunya melalui sosialisasi perda Pendidikan Pancasila dan Wawasasn Kebangsaan”, lanjut Bahar.
“Kami juga berharap dengan adanya kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan Panasila dan Wawasan Kebangsaan,” pungkasnya.(red/adv)




