Ketimpangan Keterwakilan Perempuan Jadi Sorotan, Pemkab PPU Perkuat Perencanaan Responsif Gender

PENAJAM – Minimnya keterwakilan perempuan dalam posisi pengambil kebijakan masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui peningkatan kapasitas aparatur di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Komitmen itu diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU di Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (29/6/2026).
Bimtek tersebut membekali aparatur, khususnya para focal point, agar mampu mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran pembangunan. Peserta juga mendapat pendampingan mengenai penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) melalui penerapan instrumen Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS).
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan ini menghadirkan fasilitator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia serta narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala DP3AP2KB PPU, Jensje Grace Makisurat, mengatakan pemahaman mengenai pengarusutamaan gender masih kerap disalahartikan. Menurutnya, tidak sedikit pihak yang menganggap PUG hanya berkaitan dengan kepentingan perempuan atau sebatas pemenuhan administrasi.
“Padahal, kesetaraan gender adalah upaya memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB PPU, Andi Jasmawati, menegaskan bimtek tidak berhenti pada penyampaian materi. Implementasi di lapangan akan dipantau melalui evaluasi laporan yang disusun para *focal point* di masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, sosialisasi mengenai pentingnya kesetaraan gender akan terus diperluas guna mendorong meningkatnya partisipasi perempuan dalam pembangunan dan pengambilan keputusan.
“Kesetaraan bukan berarti menyamakan semua orang, melainkan memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berdaya,” katanya.
Melalui penguatan kapasitas aparatur tersebut, Pemkab PPU menargetkan setiap kebijakan dan program pembangunan ke depan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga mampu mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berperspektif gender. (adv)





