Pemkab PPU dan Blitar Resmi Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pembangunan

RISALAH, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dan Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, resmi menjalin kerja sama antardaerah demi memperkuat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Taman Budaya Kaltim, Samarinda, Selasa (6/10/2026) malam.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah PPU Tohar bersama Bupati Blitar Rijanto, bertepatan dengan peringatan Milad ke-1 Persaudaraan Paguyuban Blitar Kalimantan Timur (PPBK). Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua pemerintah daerah.
Sekda PPU Tohar menyambut positif inisiatif kerja sama ini antar daerah tersebut. Menurutnya, kesepakatan ini dapat menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan potensi dan sumber daya di masing-masing wilayah.
”Kerja sama ini menjadi momentum memperkuat sinergi sekaligus kolaborasi untuk mengembangkan potensi dan sumber daya daerah, termasuk mempelajari apa yang bisa kita adopsi dari daerah lain,” ujar Tohar.
Tohar membeberkan sejumlah sektor vital yang berpeluang menjadi ruang kolaborasi, antara lain pertanian, perkebunan, perternakan, kelautan dan perikanan, hingga inovasi pelayanan publik.
Ia menegaskan, kerja sama ini tidak boleh berhenti sebatas seremoni formal. Perangkat daerah terkait juga diminta segera menyusun program konkret yang terukur dan berkelanjutan agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Blitar Rijanto mengungkapkan alasannya memilih Kabupaten PPU sebagai mitra strategis.
Selain memiliki potensi pertanian yang menjanjikan, posisi PPU sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi nilai tambah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi kedua daerah.
”Kami senang bisa bekerja sama dengan PPU. Lewat MoU ini, kami berharap perekonomian kedua daerah semakin meningkat. Secara langsung Ia sudah meminta dinas teknis terkait untuk segera menindaklanjuti kesepakatan ini,” pungkasnya.
(ADV DISKOMINFO PPU)





