Disnakertrans PPU Lakukan Pembinaan dan Monitoring Ketenagakerjaan di PT WKP

RISALAH, PENAJAM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan pembinaan, monitoring, dan verifikasi keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di PT Waru Kaltim Plantation (WKP).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat hubungan industrial sekaligus memastikan komunikasi antara perusahaan dan pekerja berjalan secara baik dan konstruktif.
Kepala Hubungan Industrial Disnakertrans PPU, Juzlizar Rakhman, mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk melihat kondisi administrasi dan pelaksanaan ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.
“Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah aspek ketenagakerjaan, antara lain keberadaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan LKS Bipartit, data tenaga kerja, status PKWT dan PKWTT, serta kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurut Juzlizar, kelengkapan administrasi dan akurasi data ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan dan pengawasan. Data tersebut diperlukan untuk memastikan informasi mengenai tenaga kerja dan hubungan kerja tercatat secara baik.
Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data ketenagakerjaan sebagai salah satu bahan dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk persiapan pembahasan kebijakan pengupahan untuk tahun 2027.
Selain melakukan monitoring, Disnakertrans PPU mendorong perusahaan dan pekerja untuk terus membangun komunikasi melalui mekanisme hubungan industrial yang telah tersedia. Keberadaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan LKS Bipartit diharapkan dapat menjadi sarana dialog antara pekerja dan manajemen dalam membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, serta mendukung perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Juzlizar.
Pihak PT WKP menyambut baik pelaksanaan pembinaan dan monitoring tersebut. Manajemen perusahaan menyampaikan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah maupun pekerja.
Disnakertrans PPU berharap kegiatan pembinaan dan monitoring dapat dilakukan secara berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja dinilai penting untuk menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif serta mendukung keberlangsungan kegiatan usaha dan perlindungan hak-hak pekerja.
(ADV DISKOMINFO PPU)





