Aduan Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, DP3AP2KB PPU Nilai Kesadaran Masyarakat Bertambah

PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat peningkatan aduan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat, menilai peningkatan laporan tersebut menunjukkan tumbuhnya keberanian masyarakat untuk melapor.
“Memang aduan terkait kekerasan perempuan dan anak mengalami peningkatan,” kata Jansje.
Menurut dia, bertambahnya kanal pengaduan turut mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan kasus kekerasan.
“Saya merasa keberanian masyarakat sudah muncul, mungkin juga karena kanal-kanal pengaduan kami diperbanyak, misalnya melalui WhatsApp atau lewat RT terdekat yang kemudian menghubungi kami,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Ia menambahkan, keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) membuat penanganan kasus menjadi lebih terarah karena telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.
“Semenjak ada UPT, penanganan juga lebih terarah karena sudah ada SOP mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan,” tuturnya.
Dalam setiap penanganan kasus, korban mendapatkan pendampingan sejak tahap penyelidikan hingga persidangan.
“Mereka diberikan pendampingan mulai dari penyelidikan sampai sidang. Semua didampingi,” jelasnya.
Sejauh ini, proses pendampingan korban berjalan cukup lancar tanpa kendala yang berarti.
“Pendampingan korban sejauh ini tidak ada kendala yang terlalu berarti,” pungkasnya. (adv)





